Showing posts with label Alur dan Jadwal PLPG Tahun 2017. Show all posts
Showing posts with label Alur dan Jadwal PLPG Tahun 2017. Show all posts

MATERI PEMBELAJARAN / WORKSHOP PLPG TAHUN 2017

Materi PLPG disusun dengan memperhatikan empat kompetensi guru, yaitu: (1) pedagogik, (2) profesional, (3) kepribadian, dan (4) sosial. Pembelajaran atau materi saat PLPG secara umum bisa disebutkan sebagai berikut.:
Materi Pembelajaran PLPG Tahun 2017

Materi Kebijakan Pengembangan Profesi Guru. 
Materi ini meliputi: (1) pengembangan pribadi berkarakter, antara lain: (a) citra diri positif, (b) etika, (c) etos kerja, (d) komitmen, dan (e) empati; (2) penilaian kinerja guru (PKG); dan (3) pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB) bagi guru.

Materi Konsep Kurikulum; Materi ini mencakup pengorganisasian kompetensi dan struktur 
kurikulum, baik untuk SD, SMP, maupun SMA/SMK, namun harus ditekankan pada jenjang pendidikan yang sesuai dengan jenjang pendidikan tempat tugas mayoritas peserta pada rombel PLPG itu.

Pendalaman Materi Bidang Studi dan Strategi Pembelajaran; Materi yang diberikan disesuaikan dengan kompetensi awal guru dan strategi pembelajarannya disesuaikan dengan kondisi peserta
PLPG
MATERI PEMBELAJARAN / WORKSHOP PLPG TAHUN 2017 Selengkapnya
Materi Penelitian Tindakan Kelas; Materi PTK diberikan untuk membekali peserta PLPG dalam menyusun rancangan proposal PTK, mencakup:(1) pendahuluan; terdiri atas latar belakang, rumusan
masalah, dan tujuan penelitian, (2) kajian teori sekurang-kurangnya butir-butir variabel yang akan
ditelaah, (3) metode penelitian sekurang-kurangnya setting penelitian, subjek, tempat  dan waktu, rancangan penelitian, dan teknik analisis data.

WorkshopPengembangan dan Pengemasan Perangkat Pembelajaran ; Materi workshop adalah pengembangan perangkat pembelajaran berdasarkan hasil analisis KD yang diminati oleh peserta


Sumber : Clik here

Alur dan Jadwal Pelaksanaan Sertifikasi Guru Melalui Jalur PLPG Tahun 2017

Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sudah memulai rangkaian kegiatan sertifikasi guru tahun 2017. Dalam waktu dekat, ada 2 (dua) kegiatan sertifikasi guru yang harus dilaksanakan yaitu pelaksanaan Ujian Tulis Nasional Ulang I dan pelaksanaan penetapan peserta sertifikasi guru tahun 2017.


Peserta UTN Ulang I adalah guru yang sudah ikut PLPG tahun 2016 namun belum lulus UTN atau nilainya belum mencapai delapan puluh. Peserta sertifikasi guru tahun 2017 ada dua kategori yaitu peserta dan calon peserta. Kategori ini menjadi tanda status awal proses verifikasi. Peserta berasal dari hasil verifikasi tahun 2016 dengan status verifikasi sudah disetujui A1 oleh LPMP dan pendamping program keahlian ganda tahun 2016 yang telah memenuhi syarat, diambil sesuai kuota yang ada dan diurut berdasar skor UKG. Sedangkan Calon Peserta berasal dari peserta tidak lulus PLPG 2016 yang dicatat untuk ikut kembali dalam PLPG 2017.

Verifikasi bagi kategori peserta adalah memastikan keberadaan berkas dan guru yang bersangkutan. Verifikasi bagi kategori calon peserta adalah memastikan peserta dapat ikut. Calon peserta ini mengumpulkan kembali berkas untuk diverifikasi. Jika sudah dipastikan berkas lengkap dan akan mengikuti PLPG 2017 status verifikasi dapat diubah menjadi Peserta. Untuk proses Cetak A1 dilakukan oleh operator dinas Kab/Kota dan Propinsi.

Adapun jadwal pelaksanaan UTN Ulang I akan dilaksanakan pada tanggal 25 s.d 29 April 2017 dan sertifikasi guru tahun 2017 akan dimulai pada bulan Mei 2017 dengan rincian tahapan sebagaimana terlampir

Demi jelas tentang Alur dan Jadwal Pelaksanaan Sertifikasi Guru Melalui Jalur PLPG Tahun 2017 silahkan Unduh Disini