Showing posts with label Aturan Kemdikbud TErbaru. Show all posts
Showing posts with label Aturan Kemdikbud TErbaru. Show all posts

KEMDIKBUD SEDIAKAN 10.000 BUKU UNTUK DAERAH 3T

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akan menyediakan sebanyak 10.000 buku untuk daerah-daerah tertinggal, terluar dan terdepan (3T), demikian disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy.

    "Nanti, kami akan menyediakan 10.000 buku yang disebar di setiap provinsi daerah 3T,” kata mendikbud.


    Dengan demikian, diharapkan budaya baca buku masyarakat di daerah  tersebut meningkat dan semakin memperkenalkan budaya masyarakat yang berbeda antara satu dan lainnya. "Diharapkan juga akan tumbuh toleransi," harapnya.

    Program ini merupakan salah satu cara untuk mempercepat literasi bagi warga Indonesia dalam rangka memperingati Hari Buku Nasional 2017.

    Muhadjir menjelaskan, penyebaran puluhan ribu buku ini sangat penting, mengingat masih rendahnya minat baca anak-anak saat ini. Tantangan ke depan tentu akan semakin berat jika tidak segera dicarikan solusinya sedari dini.

    Untuk mendorong minat baca anak-anak, lanjut Muhadjir, pemerintah akan memperbanyak jumlah buku bacaan di sekolah-sekolah, baik yang berkategori mata pelajaran ataupun bukan.

     "Nanti juga mungkin akan ada program afirmasi dari pemerintah terhadap buku-buku yang kurang laku di pasaran, namun memiliki peranan yang penting bagi bangsa," tutur Muhadjir.

      Terkait peredaran buku yang masih berseberangan dengan nilai-nilai kebangsaan, Muhadjir mengatakan pemerintah membutuhkan peran serta masyarakat karena yang bersangkutan termasuk kategori bukan buku mata pelajaran.

      Peran aktif masyarakat untuk melaporkannya, kata Muhadjir, akan direspon dan ditanggapi secara cepat oleh pemerintah.

     "Kalau kita sendiri yang mengontrol maka sangat tidak mungkin, masyarakat harus kooperatif dengan pemerintah," tukasnya.

     Sebelumnya, Robianto (31), seorang tokoh pegiat baca buku dari Desa Bayalangu, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, mengatakan bahwa dirinya terinspirasi berkeliling meminjamkan buku bacaan karena pengalaman pribadi.
     Ia pun menjelaskan sejak tahun lalu membuat perpustakaan keliling menggunakan pedati ditarik motor roda dua.
     "Saya termotivasi dari pribadi sendiri, karena saya sekolah dulu saja gak sampai SMA, hanya SMP. Alhamdulillah karena saya bergaul dengan buku saya jadi tahu ini itu," ujar Robianto seusai bertemu Presiden Jokowi beberapa waktu lalu.         

     Sebelumnya, ia berkeliling meminjamkan buku kepada masyarakat,terutama anak-anak, menggunakan tas ransel.
     Untuk menarik minat anak-anak membaca buku, ia juga menyediakan berbagai permainan, seperti congklak dan monopoli.
      Kini pedatinya juga dihiasi berbagai tulisan motivasi agar anak-anak gemar membaca, dan di bagian atap depan ada kepala kerbau berwarna hitam. 

Kategori yang akan mendapatkan buku dari kemdikbud silahkan lihat disini

2 Peraturan Kemendikbud Terbaru yang Siap Dijalankan Tahun Pelajaran 2017 / 2018

nilah 2 Aturan Kemendikbud Terbaru. Pertama, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan mengeluarkan regulasi tentang penerapan sistem zonasi pada penerimaan siswa baru. Mendikbud Muhadjir Effendy mengatakan, regulasi itu bakal diterapkan sesuai dengan zona lokasi sekolah. “Sekolah nantinya pada penerimaan siswa baru akan menerima siswa sesuai dengan zona lokasi sekolah itu berada. Sehingga nantinya tidak ada lagi sekolah yang padat siswanya dan sedikit siswanya.

Kedua,, Kemendikbud dalam rangka mendongkrak kualitas guru akan mengeluarkan regulasi yang mewajibkan para tenaga pengajar berada di sekolah selama delapan jam. “Pada Sabtu dan Minggu libur, sehingga guru lebih fokus mengajar di sekolahnya, dan tidak lagi mencari jam mengajar di sekolah lain," ungkap Muhadjir.

Karenanya, proses belajar mengajar di sekolah diarahkan pada aktivitas yang mendorong siswa lebih aktif dan menumbuhkan kemampuan inovasi siswa. Penguatan pendidikan karakter bisa dilaksanakan dengan memanfaatkan kearifan lokal. “Belajar di kelas bisa dilakukan sekitar tiga jam, sisanya sekitar lima jam dilakukan belajar aktif di luar kelas. Siswa bisa diajak belajar kritis dan santun,” jelasnya.

Menteri yang juga tokoh Muhammadiyah itu juga mengajak pemerintah daerah (pemda) untuk memberikan pendampingan terhadap proses belajar mengajar di sekolah. Muhadjir menegaskan, tidak boleh ada lagi sekolah dengan dua jadwal belajar, yakni pagi dan sore.

“Jika hal tersebut terjadi, pemda bisa membantu membuat ruang kelas baru atau unit sekolah baru. Selain itu, pemerintah dan pemda bersama-sama fokus pada penambahan perangkat komputer, sebagai upaya melek teknologi di sekolah,” tandasnya. 

Aturan kemdikbud ini akan mulai di terapkan pada tahun pelajaran 2017/2018 selengkapnya di sini

Sumber : http://www.jpnn.com