Showing posts with label Info Pendidikan 1. Show all posts
Showing posts with label Info Pendidikan 1. Show all posts

Sekolah Tidak Wajib Terapkan Full Day School Tutur Presiden Jokowi

Dikutip dari laman Utama Presiden Joko Widodo atau Jokowi akhirnya mengeluarkan solusi soal pro dan kontra seputar kebijakan sekolah lima hari atau pendidikan berbasis karakter. Jokowi mengatakan sekolah tidak wajib menerapkan kebijakan sekolah lima hari atau full day school. "Saya tegaskan tidak ada keharusan untuk lima hari sekolah," ucap Jokowi.

Pemerintah beralasan tidak semua sekolah siap menerapkan kebijakan lima hari sekolah. Oleh sebab itu, Jokowi melalui peraturan presiden yang akan segera diterbitkan memberikan pilihan kepada sekolah yang akan menerapkan full day school.
Bila ada sekolah yang sanggup dan sudah berjalan mempraktekkan sekolah lima hari, Jokowi meminta agar diteruskan. "Ada yang sudah bisa menerima ada yang belum. Jika sudah lama melakukan ya silakan diteruskan," ucapnya.

Kebijakan lima hari sekolah yang diatur Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah melahirkan polemik Lihat Disini. Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendesak agar lima hari sekolah dikaji ulang sebab akan berdampak kepada madrasah atau pesantren di daerah.

Mendikbud Muhadjir menegaskan bahwa lima hari sekolah tidak berdampak kepada kegiatan siswa di luar sekolah. Namun pemerintah memilih untuk mengkaji ulang dan akan menerbitkan peraturan presiden soal lima hari sekolah. 

Saat ditanya ihwal perpres itu, Jokowi menyatakan sedang diselesaikan oleh Sekretaris Negara Pratikno.

Jumlah Peserta Yang Lolos Hasil Seleksi GGD 2017

Setelah kurang lebih 9 bulan lamanya hasil seleksi Guru Garis Depan (GGD) akan segera diumumkan. Kepala Biro Hukum Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB, Herman Suryatman, mengatakan bahwa proses verifikasi dan validasi data sudah dilaksanakan dan penetapan kebutuhannya sudah diselesaikan.

“Alhamdulillah penetapan kebutuhan PNS dari program GGD dan hasil Seleksi Kompetensi Dasarnya sudah disampaikan dari Kementerian PANRB ke Kemendikbud. Rencananya hari Jum'at dan Sabtu minggu ini oleh Kemendikbud akan diserahkan kepada para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Daerah. Harapannya minggu depan semua PPK Daerah sudah mengumumkan," ujar Herman ketika ditemui di ruang kerjanya, Rabu (14/06).

Total yang lulus seleksi kompetensi dasar Guru Garis Depan Silahkan Download

Dijelaskan, jumlah GGD tersebut tersebar di 93 kabupaten dan 14 provinsi. "Mudah-mudahan semuanya berjalan lancar. Seluruh peserta nantinya akan ditempatkan di daerah terdepan, terluar, tertinggal dan terpencil di segenap pelosok nusantara," ungkapnya. Selain itu ditegaskan bahwa, seluruh proses pemberkasan sampai dengan terbitnya persetujuan NIP dari BKN tidak dipungut biaya apapun

Untuk selengkapnya silahkan lihat pada Laman Resmi

Menteri PANRB Tahan Dana Daerah bagi Pemda yang Dapat Nilai C

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur akan menahan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pemerintah daerah (pemda) yang memiliki nilai Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) C ke bawah.

"Saya akan koordinasi dengan Menkeu, nilai B dapat reward, DAK ditambah, dan nilai rendah, DAK ditahan sebagian, supaya memperbaiki sistem lebih dulu," ujarnya seusai menyerahkan Laporan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LHE AKIP) 2016 kepada Pemerintah Kabupaten/Kota Regional III di Yogyakarta, Senin (6/2/2017).

Abdur melanjutkan, apabila DAK diberikan semua ke daerah yang nilainya masih C, maka pengelolaannya diperkirakan akan tidak efektif dan mubazir.

Hasil evaluasi AKIP Wilayah III menunjukkan sembilan daerah mendapat nilai B, 57 daerah nilai CC, 76 daerah nilai C, dan 10 daerah nilai D. Sementara DIY termasuk daerah yang memperoleh nilai BB.
Sebelumnya, Kementerian PANRB telah menyerahkan LHE AKIP kepada Pemerintah Kabupaten/Kota Regional Wilayah I di Bandung dan regional II di Surabaya. Regional III Indonesia terdiri dari 156 kabupaten kota se-Sulawesi, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, Jawa Tengah, dan DIY.
ilustration asihwinarti156.blogspot.com

Berbeda dengan penyerahan LHE AKIP di Bandung dan Surabaya yang menempatkan masing-masing satu peraih predikat A, kali ini tidak ada kabupaten atau kota yang mendapat nilai A.

Menurut Asman, kegiatan ini bisa menjadi motivasi baru bagi kepala daerah dalam menerapkan sistem kinerja yang baik. Apabila sistem pengelolaan keuangan daerah bernilai B, kata dia, efisiensi pengelolaan keuangannya juga sudah bagus.
"Selama ini kelemahannya di program dan target yang belum sinkron, seminar dan perjalanan dinas tidak boleh lagi," ucapnya.

Meskipun demikian, data hasil evaluasi AKIP yang dilakukan Kementerian PANRB pada 2016 menunjukkan terjadi peningkatan rata-rata nilai evaluasi pada kabupaten kota dibandingkan tahun sebelumnya.

Pada 2016, evaluasi SAKIP dilakukan di 425 kabupaten kota atau 83 persen dari total seluruh kabupaten kota, dengan nilai rata-rata masih di bawah B. 

Berita Selengkapnya 

Nunggak Pembayaran Sekolah, Guru Suruh Siswa Jual Diri

Dilansir dari http://edupost.id 
Posko Pengaduan UNBK FSGI (Federasi Serikat Guru Indonesia) kembali menerima informasi terkait SMKN 3 Padang Sidimpuan, Sumatera Utara. Kali ini terkait kekerasan verbal  yang dilakukan oknum guru berinisial KS teradap anak lain, yang berinisial SY; IG; PNMM; KS dan SA.

Kelima siswi SMKN 3 Kota Padang Sidimpuan tersebut dipanggil oleh pihak sekolah yang diwakili oleh oknum guru KS karena belum membayar iuran Pengelolan Usaha (PU) sebesar Rp 400 ribu. Oknum guru KS menyarankan  para siswi yang menunggak iuran itu menjual dirinya, agar iuran PU tersebut bisa mereka lunasi.

Oknum Guru KS ini yang juga  melakukan kekerasan verbal terhadap almarhum Amel, yang diduga menjadi pemicu Amel bunuh diri dengan meminum racun. Kalau Amel jurusan Tata Busana, maka kelima siswi tersebut jurusan Tata Kecantikan di SMKN 3 Padang Sidimpuan.

Kronologi Peristiwa

Peristiwa itu berawal pada Sabtu 1 April 2017 lalu. Saat itu, KS, oknum guru yang menyuruh para siswa menjual diri itu mengumpulkan mereka di salah satu ruangan yang ada di sekolah itu. Selanjutnya, KS menanyakan apakah iuran PU mereka sudah lunas atau tidak. Spontan, ke-lima siswi itu menjawab “tidak”. Mendengar pengakuan dari siswi itu, KS langsung marah dengan mengeluarkan suara yang tinggi.

KS bertanya : “Kenapa iuran PU belum dibayar?”. Mendengar ucapan KS, ke lima siswi itu tidak bisa berkata-kata, mereka hanya bisa diam sembari mendengarkan ocehan dari oknum guru itu.  “Jual saja diri kalian ke JB (nama salah satu tempat hiburan malam di Padangsidimpuan), supaya tunggakan kalian ini bisa lunas,” tutur siswa-siswa itu menirukan perkataan dan nada suara guru itu kepada mereka. 

Setelah keluar dari ruangan, sejumlah siswa langsung menangis karena ucapan dari oknum guru itu menyakiti dan merendahkan martabat mereka. Awalnya, para siswa itu takut mengungkapkan yang dialami mereka, karena mereka tidak mau berurusan dengan pihak sekolah.
Keberanian kelima siswi tersebut untuk mengungkap perlakuan guru itu setelah muncul setelah salah seorang siswi, Amelya Nasution, di sekolah itu nekat bunuh diri dengan cara minum racun rumput karena mengalami kekerasan verbal juga. Sebelum bunuh diri, Amelya diduga juga mendapat intimidasi dari KS.

Dinas Pendidikan Sumatera Utara perlu mengevaluasi Kepala Sekolah dan manajemen SMKN 3 Padang Sidempuan dengan meminta keterangan dari para siswa maupun para guru, karena sudah ada 7 kali demo yang dilakukan siswa SMKN 3 dalam 2 tahun terkhir.  SMKN 3 Padang Sidimpuan harus di evaluasi secara menyeluruh dengan melibatkan stakeholder terkait, setidaknya sudah ada laporan 2 kekerasan verbal yang berdampak trauma pada peserta didiknya.

“Sekolah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak didik. Berikan perlindungan terhadap anak-anak dimanapun mereka berada”, tegas Retno Listyarti, Sekjen FSGI.