Showing posts with label Bapertarum PNS. Show all posts
Showing posts with label Bapertarum PNS. Show all posts

BKN Memberikan Sanksi 31 PNS Dijatuhi Pemberhentian

Pemerintah melalui Badan Pertimbangan Kepegawaian (BAPEK) menggelar sidang sengketa kepegawaian yang melibatkan sebanyak 35 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Jakarta, Jumat (7/7/2017). Kepada tim website BKN, Kepala Bagian Hubungan Media dan Pengaduan masyarakat Badan kepegawaian Negara (BKN) Herman menjelaskan jika sengketa kepegawaian yang dimaksud adalah banding administratif yang diajukan oleh PNS yang menerima sanksi hukuman disiplin dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di instansinya masing-masing.

Pada sidang yang dihadiri oleh Menteri PAN RB, Kepala BKN, Badan Intelijen Negara (BIN), Kejaksanaan Agung, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), dan Dewan Pengurus Nasional Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) tersebut menghasilkan keputusan sidang yang beragam. “Mayoritas memperkuat keputusan PPK sebelumnya, (hanya) sedikit yang memperingan,” 

Dari jumlah tersebut, sebanyak 31 PNS menerima hasil yang serupa dengan keputusan PPK, yakni Pemberhentian Dengan Hormat Tidak Atas Permintaan Sendiri (PDHTAPS), sedangkan 3 PNS lainnya mendapatkan hasil putusan yang lebih ringan dari putusan PPK sebelumnya, yakni penurunan pangkat, dan 1 PNS ditunda keputusannya hingga sidang Bapek selanjutnya,” 
Silahkan Baca 
Herman merinci, instansi asal dari 35 PNS tersebut beragam. “Untuk instansi pusat meliputi Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, Kementerian Ristek dan Dikti, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Kejaksanaan Agung, dan Lembaga Sandi Negara. Sedangkan untuk instansi daerah meliputi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Pemerintah Provinsi Jambi, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Pemerintah Kabupaten Bungo, Pemerintah Kabupaten Serang, Pemerintah Kabupaten Sumedang, Pemerintah Kabupaten Banyumas, Pemerintah Kabupaten Ketapang, Pemerintah Kabupaten Kayong Utara, Pemerintah Kabupaten Kediri dan Pemerintah Kabupaten Bulungan,” tambahnya.

Untuk itu, agar kejadian serupa tidak berulang, Herman menghimbau agar para PNS menghindari perbuatan yang melanggar Peraturan Pemerintah No. 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS. “Saat ini Pemerintah semakin tegas terhadap pelanggaran disiplin,

Kemendag Buka Pendaftaran Diploma Pendaftaran Sudah DI Buka

Kemendag Buka Pendaftaran Diploma III Akmet Kementerian Perdagangan RI (Kemendag) membuka kesempatan bagi lulusan SMA sederajat dari seluruh Indonesia untuk mengikuti pendidikan di Akademi Metrologi dan Instrumentasi (Akmet). Program yang tersedia yakni Diploma III spesialisasi Metrologi dan Instrumentasi tahun ajaran 2016/2017 dengan mendapatkan beasiswa pendidikan.
Kemendag Buka Pendaftaran Diploma

Tahun ini merupakan angkatan pertama dan daya tampungnya sekitar 300 mahasiswa. Tidak ada uang kuliah tunggal (UKT), selama kuliah 3 tahun gratis.

Lulusan program ini dapat berkarir sebagai pejabat fungsional penera di lingkungan Kementerian Perdagangan atau Dinas Kabupaten/Kota yang membidangi unit Metrologi di seluruh Indonesia, serta memiliki kesempatan berkarir di industri yang berkaitan dengan bidang keteknikan (engineer).

Pendaftaran seleksi calon mahasiswa baru dibuka mulai tanggal 13 Juni – 22 Juli 2016 secara online melalui website Klik Disini Kemendag 

Segala hal yang berkaitan dengan informasi mengenai seleksi penerimaan mahasiswa baru Akademi Metrologi dan Instrumentasi Tahun 2016/2017.

Kemensetneg Menyelenggarakan Sosialisasi Layanan BAPERTARUM-PNS dan Penawaran Rumah Bersubsidi

Deputi Bidang Administrasi Aparatur melalui Biro Sumber Daya Manusia bersama dengan para pengembang perumahan menggelar Sosialisasi Layanan Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (BAPERTARUM-PNS) dan Program Penawaran Rumah dan Apartemen bagi Pejabat dan Pegawai di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). Acara yang bertempat di Aula Serba Guna, Gedung III Kemensetneg tersebut dikemas dalam bentuk pameran perumahan KPR bersubsidi dan non subsidi serta apartemen yang mendatangkan sepuluh pengembang perumahan.

Daerah Yang mendapat Subsidi KPR Perumahan silahkan Unduh

Tujuan guna menunjang peningkatan kesejahteraan pejabat dan pegawai di lingkungan Kemensetneg. “Jadi kegiatan ini adalah kedua kalinya kami lakukan. Di tahun sebelumnya dikemas dengan cara yang sama dan Biro SDM bekerjasama dengan bank BNI,

Pada kesempatan sosialisasi dan pameran perumahan serta apartemen kali ini, Penyelenggara menghadirkan narasumber dari BAPERTARUM-PNS, yaitu Barik Gussaini, Kepala Bagian Relasi, Media dan Protokoler. Dalam paparannya Ia menjelaskan dasar hukum dari BAPERTARUM-PNS yakni Keppres Nomor 14 Tahun 1993, BAPERTARUM-PNS bertujuan untuk membantu uang muka pembelian rumah dengan fasilitas KPR serta membantu sebaian biaya membangun rumah di atas tanah yang dimiliki dengan syarat PNS aktif, belum memiliki rumah, masa kerja minimal lima tahun, dan belum pernah memanfaatkan Tabungan Perumahan (Taperum). Pengembalian pokok taperum ini juga dilakukan jika PNS sudah pensiun, meninggal, atau sebab lainnya.

Baca Juga Artikel Penting

Barik Gussaini juga menjelaskan bahwa BAPERTARUM-PNS bersinergi dengan pemerintahan pusat atau derah sebagai regulasi dan kesejahteraan PNS; pengembang sebagai pemilik lahan dan penyedia prumahan; Bank Pelaksana sebagai pembiayaan kredit kontruksi dan pembiayaan KPR; serta BAPERTARUM-PNS sebagai pengelola taperum dan penyedia bantuan perumahan.


Paparan kedua disampaikan oleh Carly Tambunan yang merupakan Senior Manager Bank Tabungan Negara (BTN). Ia menjelaskan tentang Bank BTN telah menjadi penyalur KPR terbesar karena bekerjasama dengan 12.223 developer baik badan hukum maupun perorangan yang ada di Indonesia. “Dalam hal menyiapkan suplay, kami juga bekerjasama dengan BUMN kementerian untuk menyiapkan calon-calon konsumen,” tambah Carly Tambunan dalam presentasinya.

Pada materinya, ia juga menginformasikan bahwa Bank BTN memiliki fasilitas kemudahan dalam memiliki rumah ataupun apartemen, yaitu dengan cara memenuhi persyaratan pemohon dan dokumen persyaratan standar. Dalam rangka transformasi BUMN, Bank BTN memiliki peran strategis di bidang perumahan nasional sebagai pelaksana utama Program Satu Juta Rumah.

Selengkapnya mengenai berita ini silahkan baca Selengkapnya

Sumber : Clik here