Showing posts with label Nawacita Jokowi. Show all posts
Showing posts with label Nawacita Jokowi. Show all posts

Peluncuran Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Kedua di Lingkungan Ditjen GTK

Merujuk pada nawa cita Presiden RI bahwa pendidikan vokasi harus menjadi andalan dalam meingkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional, maka telah diterbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2016 tentang revitalisasi sekolah menengah kejuruan dalam rangka peningkatan kualitas dan daya saing sumber daya manusia Indonesia. Komitmen Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam mewujudkan amanat ini yaitu terus menguatkan pendidikan menengah keujuruan dalam menyiapkan generasi muda Indonesia yang produktif dan berdaya saing internasional.
Penyiapan lulusan sekolah menengah kejuruan yang terampil tidak terlepas lepas dari penyediaan guru yang berkualitas ditinjau dari aspek penguasaan materi bidang studi, keterampilan mengajar, kewirausahaan, dan keterampilan dalam bidang kejuruan yang diampunya. Berkenaan dengan tuntutan penyediaan sumberdaya manusia yang memiliki daya saing sebagaimana diinstruksikan Bapak Presiden, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan melakukan uji kompetensi keahlian bagi guru produktif di sekolah menengah kejuruan melalui sertifikasi kompetensi kerja sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Dengan demikian diharapkan guru dapat membentuk dan menjadikan lulusan SMK yang memiliki kompetensi kerja sebagaimana dibutuhkan dunia usaha dan dunia industri.
Ditjen GTK telah membentuk Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Kedua (LSP P2) di 7 (tujuh) lembaga pelatihan guru yaitu 6 (enam) Pusat Pengemabangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PPPPTK) dan 1 (satu) Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (LPPPTK). LSP P2 yang didirikan tersebut diperuntukkan bagi guru di SMK dengan maksud untuk memastikan dan memelihara kompetensi keahlian guru kejuruan melalui sertifikasi kompetensi dalam rangka pelaksanaan kebijakan Negara khusunya peningkatan kualitas lulusan SMK.
Pembentukan LSP P2 tersebut telah mendapat pengakuan berupa Sertifikat Lisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), yaitu:
  1. LSP P2 PPPPTK bidang Pertanian di Cianjur
  2. LSP P2 PPPPTK bidang Seni dan Budaya di Yogyakarta
  3. LSP P2 PPPPTK bidang Bisnis dan Pariwisata di Depok
  4. LSP P2 PPPPTK bidang Mesin dan Teknik Industri di Bandung
  5. LSP P2 PPPPTK bidang Otomotif dan Elektronika di Malang
  6. LSP P2 PPPPTK bidang Bangunan dan Listrik di Medang
  7. LSP P2 LPPPTK bidang Kelautan Perikanan Teknologi Informasi dan Komunikasi di Gowa
LSP P2 tersebut memiliki tugas dan tanggung jawab:
  1. Mengembangkan skema sertifikasi kompetensi kerja guru kejuruan
  2. Mengembangkan materi uji kompetensi
  3. Melaksanakan sertifikasi kompetensi keahlian bagi guru produktif di SMK
Untuk melaksanakn tugas tersebut LSP bekerjasama dengan BNSP, PPPPTK, dan LPPPTK yang menjadi rumah induk bagi LSP, sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya akan melaksanakan pembinaan guru dan memelihara kompetensi guru melalui uji kompetensi dan melakukan pengembangan profesi guru secara berkelanjutan.
Dibentuk LSP P2 ini diharapkan terjadi kesetaraan dan kesamaan level kompetensi guru produktif di SMK negeri dan swasta, serta guru kejuruan di Madrasah. Dengan demikian akan terwujud guru kejuruan yang berkualitas sehingga dapat mengahasilkan lulusan SMK yang kompeten siap memasuki dunai kerja dan mendongkrak kualitas kompetensi kerja bagi lulusan SMK

Terbuka Untuk Peluang PNS Ikuti Inpassing pada 148 JFT : Guru Nusantara

Guru Nusantara : Guna mendorong peningkatan kualitas kerja birokrasi, Pemerintah membuka peluang bagi PNS untuk menduduki jabatan berbasis keahlian/spesialisasi melalui penyesuaian (inpassing) jabatan ke dalam jabatan fungsional tertentu (JFT).  Saat ini ada 148 jabatan fungsional tertentu (JFT) yang terbuka bagi PNS yang memenuhi syarat untuk mengikuti program inpassing nasional.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) Ada dua pola yang bisa dilakukan, yakni yang proses pengalihannya mensyaratkan capaian angka kredit kumulatif tertentu, dan inpassing yang dilakukan berbasis konversi nilai sasaran kinerja pegawai (SKP).

Inpassing yang dilakukan berdasarkan angka kredit kumulatif diperuntukkan bagi 137 JFT, di antaranya  analis kepegawaian, auditor kepegawaian dan asesor SDM aparatur. Sedangkan inpassing berdasarkan konversi nilai SKP diperuntukkan bagi 11 JFT yakni penerjemah, analis keuangan pusat & daerah, analis anggaran pembiayaan dan belanja negara, analis ketahanan pangan, pelelang, asesor manajemen mutu industi, penyuluh narkoba, pengelola ekosistem laut dan pesisir, pelatih olahraga, asisten pelatih olahraga, dan arsiparis.
Download Aplikasi SKP link 1 atau Link 2 
Setidaknya ada empat persyaratan umum dalam proses inpassing.  Pertama, inpassing hanya dapat diikuti oleh PNS yang telah dan masih menjalankan tugas di bidang JFT yang akan diduduki. Kedua, PNS yang masih menjalankan tugas jabatan sesuai dengan formasi JFT yang dituju dan telah mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi. Ketiga, pejabat pimpinan tinggi, administrator dan pengawas yang memiliki kesesuaian antara jabatan terakhir yang diduduki dengan JFT yang akan didudukinya. Sedangkan syarat keempat, PNS yang dibebaskan sementara dari jabatannya karena dalam jangka waktu lima tahun sejak diangkat dalam jabatan atau pangkat terakhir tidak dapat memenuhi angka kredit untuk kenaikan jabatan/pangkat setingkat lebih tinggi.
Setiap JFT memiliki instansi Pembina yang berkewajiban menetapkan kebutuhan, melaksanakan uji kompetensi dan menetapkan tata cara inpassing. Di dalam inpassing tentunya bapak/ibu juga tetap memrlukan kenaikan pangkat silahkan download Aplikasi Kenaikan Pangkat
Untuk mengetahui lebih rinci tentang syarat-syarat Jabatan Fungsional Tertentu silahkan download disini

Sumber : http://menpan.go.id

Download Buku Saku Aparatur Sipil Negara (ASN) : Guru Nusantara

Guru Nusantara Buku saku ASN adalah buku bacaan untuk para PNS di tanah air, yang di gunakan untuk menambah wawasan dan pengetahuan tentang reformasi birokrasi. Materi ini di kemas dalam Buku Saku ASN secara kreatif dalam bentuk komik mini agar lebih menarik. Buku ASN ini isinya meliputi 8 area perubahan : Kelembagaan,tata laksana, SDM aparatur,akuntabilitas pengawasan,peraturan UU dan pelayanan public.

Download Buku saku ASN